Seputar Peradilan
Keberhasilan Mediasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta: Perkara Cerai Talak Berakhir Damai
Purwakarta – Pengadilan Agama Purwakarta kembali mencatat keberhasilan dalam upaya mediasi. Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Bapak Muhammad Ismet, S.Ag., M.H., berhasil memediasi salah satu perkara cerai talak hingga mencapai kesepakatan damai antara kedua pihak. Hasil dari mediasi ini adalah pencabutan perkara cerai talak yang diajukan sebelumnya.
Mediasi yang berlangsung dengan suasana kondusif ini menunjukkan pentingnya pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan perkara di pengadilan. Dalam proses tersebut, Bapak Muhammad Ismet, S.Ag., M.H., memfasilitasi komunikasi yang konstruktif antara suami dan istri, sehingga keduanya sepakat untuk berdamai tanpa melanjutkan perkara ke tahap persidangan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menegaskan peran penting mediasi sebagai salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang mengedepankan asas kekeluargaan. “Kami selalu berupaya memaksimalkan mediasi sebagai langkah awal penyelesaian perkara. Dengan hasil damai seperti ini, kita bisa menciptakan solusi yang lebih baik untuk kedua belah pihak, terutama demi menjaga keharmonisan keluarga,” ungkap Bapak Muhammad Ismet.
Pencapaian ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Purwakarta dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sekaligus mendukung tercapainya visi dan misi lembaga peradilan yang adil, efektif, dan efisien.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh positif dalam penyelesaian perkara keluarga di masa mendatang. Pengadilan Agama Purwakarta terus mengimbau para pihak yang berperkara untuk memberikan kesempatan bagi mediasi sebagai langkah awal sebelum melanjutkan ke proses persidangan.