cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

BAZNAS Purwakarta Lakukan Kunjungan ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk Koordinasi Lanjutan Sidang Isbat Terpadu

 

baznas

 

Purwakarta – Pengadilan Agama Purwakarta kembali menerima kunjungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta pada hari Kamis 05 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi lanjutan terkait pelaksanaan program Sidang Isbat Terpadu yang direncanakan akan segera dilaksanakan pada tahun depan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Pengadilan Agama Purwakarta, Perwakilan BAZNAS Purwakarta,Andri Hendrawan bersama jajaran pengurusnya disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Fakhrurazi, S.H.I., M.H.I., didampingi Wakil Ketua Muhammad Ismet, S.Ag., M.H., dan beberapa pejabat terkait.

Sidang Isbat Terpadu merupakan program strategis yang dirancang untuk membantu masyarakat Purwakarta, khususnya pasangan suami-istri yang belum memiliki akta nikah resmi. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan pengesahan pernikahan melalui sidang isbat, tetapi juga langsung memperoleh dokumen administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga.

Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Fakhrurazi, S.H.I., M.H.I., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin antara BAZNAS Purwakarta dengan instansi lain dalam menyukseskan program ini. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu demi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum serta dokumen penting untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan BAZNAS Purwakarta menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh, baik secara teknis maupun pendanaan, demi kelancaran program ini. "Sidang Isbat Terpadu adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk mendukung pengentasan permasalahan administrasi masyarakat melalui pendekatan terpadu," katanya.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, termasuk penjadwalan pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu berikutnya, pembagian peran masing-masing instansi, dan mekanisme pelibatan masyarakat yang membutuhkan program ini.

Pengadilan Agama Purwakarta dan BAZNAS Purwakarta berharap melalui program Sidang Isbat Terpadu, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dalam bentuk kemudahan administrasi yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka.