cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Dr. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum: Tegakkan  Prosedur Hukum Acara dan Hukum Materiil

waka1

Purwakarta | www.pa-purwakarta.go.id (15/3/2022)

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa proses perjalanan peradilan yang bagus adalah jika hukum acara dan hukum materiil dijalankan sesuai prosedur/aturan. Hal itu disampaikannya ketika memberikan pembinaan di PA Purwakarta pada Selasa (15/3/2022).

“Hakim harus benar-benar menegakkan hukum acara dan hukum materiil secara konsisten,” kata WKPTA bandung.

Dalam proses peradilan, lanjutnya, pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Yang menang pasti mengatakan hakimnya adil. Sebaliknya, bagi yang kalah pasti berfikir hakimnya tidak adil. Oleh karena itu, tetaplah berpegang teguh pada hukum acara yang berlaku untuk menegakkan hukum materiil bagi perkara-perkara yang diadili.

waka2

Selain memberikan pembinaan terkait penanganan perkara di pengadilan, WKPTA Bandung juga mewanti-wanti seluruh jajaran PA Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sukseskan program prioritas yang sudah dicanangkan Bapak Dirjen Badilag. Terlebih PA Purwakarta sedang berjuang untuk memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat dan pegawai PA Purwakarta untuk selalu menjaga kesehatan dan kekompakan.

waka3

“Jaga PA Purwakarta sebagai rumah milik kita bersama. Harus dipupuk rasa bangga bekerja di PA Purwakarta. Tunjukkan prestasi dengan bekerja sama, bekerja keras dan bekerja tuntas dan ikhlas,” ungkapnya.

Menutup pembinaan, Dr. H. Bunyamin Alamsyah berpesan agar segala pengaduan apapun jenisnya untuk diperkecil. Pelihara nama baik lembaga Peradilan Agama, pesannya.

Ketua PA Purwakarta, H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas bimbingan WKPTA Bandung dan akan selalu berusaha menghadirkan pelayanan publik yang prima di PA Purwakarta bersama seluruh jajaran pejabat dan pegawai. [cho]