Seputar Peradilan
Purwakarta | www.pa-purwakarta.go.id (24/1/2022)
Bertempat di ruang sidang utama, seluruh pejabat dan ASN PA Purwakarta menandatangani Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja Tahun 2022 pada Senin (24/1/2022). Dengan disaksikan Ketua PA Purwakarta, H. Yayan Liyana Mukhlis, S.Ag., M.H., penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja secara khidmat dilakukan oleh Wakil Ketua PA, para hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, Panitera Pengganti dan ASN.
Pakta Integritas tersebut dituangkan dalam Dokumen Pakta Integritas. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan diawali dengan penandatanganan dokumen pakta integritas.
Adapun tujuan Pakta Integritas antara lain adalah: (1) Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; (2) Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel; dan (3) Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pancasila.
Sementara itu Kontrak Kinerja merupakan bentuk perjanjian seluruh pejabat dan ASN PA Purwakarta untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan selama tahun 2022 demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan pelayanan hukum yang berkeadilan sesuai dengan asas Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Purwakarta menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja ini bukan hanya sekadar seremonial tetapi lebih kepada substansi dokumen yang harus dijalankan dan diwujudkan. “Semoga PA Purwakarta di tahun 2022 ini jauh lebih baik dibanding capaian tahun 2021,” ungkapnya. [cho]