Seputar Peradilan
Beradu Argumentasi Hukum di Hotel Harper Cikarang
Korwil II Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat mengadakan diskusi hukum yang bertempat di Hotel Harper Cikarang, pada hari Jum'at (18/10/2019). Diskusi hukum ini diikuti oleh 50 orang hakim dari 5 Pengadilan Agama, yaitu Pengadilan Agama Purwakarta, Pengadilan Agama Subang, Pengadilan Agama Kawarang, Pengadilan Agama Bekasi dan Pengadilan Agama Cikarang yang mendapat giliran sebagai tuan rumahnya.

Tema yang diangkat dalam diskusi hakim ini adalah "Dengan diskusi hukum, kita tingkatkan profesionalisme Hakim". Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa barat dan satu orang Hakim Tinggi Pengadilan Agama Jawa Barat.
Dalam sambutannya membuka acara diskusi hukum ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Drs. H.M. Taufiq, HZ, M.H.I., mengungkapkan bahwa sebagai seorang hakim, kita perlu meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas, tidak hanya profesionalisme di ruang sidang, tetapi dalam membuat putusan juga perlu diperhatikan dengan tetap menjaga integritasnya. Masih banyak hakim, yang mengcopy paste putusan tidak diteliti setelahnya, sehingga terjadi kesalahan dalam putusan tersebut. Selain itu beliau juga menuturkan, hakim harus selalu memperhatikan hukum acara dalam menyelesaikan suatu perkara.

Diskusi hukum ini dibagi dalam 5 kelompok, dan masing-masing kelompok harus menyelesaikan dan menjawab pertanyaan dari 8 kasus yang telah diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Setiap kelompok wajib mempresentasikan hasil dari diskusi kelompoknya dengan memberikan alasan serta dasar hukumnya dan kelompok yang tidak presentasi memberikan tanggapannya.
Di akhir diskusi, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, memberikan tanggapan atas hasil diskusi yang telah dipresentasikan oleh setiap kelompok. Atas semangat para peserta diskusi dalam menjawab dan memberikan tanggapan terhadap kasus-kasus tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, memberikan apresiasi dan applause.

Pada pukul 15.00 WIB, acara diskusi ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, berpesan, ibarat "pisau yang sering diasah akan semakin tajam, sebaliknya jika pisau tidak pernah diasah maka akan semakin tumpul", itulah manfaat yg dapat diambil dari diskusi hukum ini, tutur beliau yang akan memasuki purna tugas dalam waktu dekat ini. Usai acara penutupan, para peserta nampak sumringah beramah tamah serta berfoto bersama, kemudian kembali ke tempat tugas masing-masing. (areta)