Seputar Peradilan
Demo Mahasiswa di PA.Purwakarta
Seminggu terakhir ini beberapa elemen Mahasiswa di Jakarta serta berbagai daerah provinsi dan kota di Indonesia menggelar aksi demonstrasi menuntut direvisinya UU KPK yang baru dan penundaan beberapa RUU, seperti RKUHP, RUU PKS, dll. Demo Mahasiswa juga terjadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 bertempat di aula sidang utama kantor Pengadilan Agama Purwakarta, dengan menggelar Demo Simulasi Persidangan (Sidang Semu) yang diperagakan oleh sejumlah mahasiswa yang sedang menjalankan Praktik Profesi Lapangan (PPL) Program Studi Ahwal-Al Syakhsiyah dari kampus STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta.
Praktek persidangan semu yang diikuti oleh 22 orang mahasiswa tersebut dibagi menjadi 2 kelompok. Semua mahasiswa terlibat secara aktif dan penuh semangat. Setiap mahasiswa dapat melakukan berbagai peran yang berbeda, antara lain ketua majelis hakim, anggota majelis hakim, panitera pengganti, kuasa hukum, saksi serta menjadi pihak Penggugat dan Tergugat. Dalam pengarahannya, Ahmad Saprudin, S.Ag, M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang semu yang telah berlangsung cukup lancar dan baik, meskipun ada beberapa kekurangan. Hal tersebut merupakan sebuah kewajaran dan sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Sebagai salah satu bagian terakhir terakhir dari agenda kegiatan PPL, Praktek persidangan semu bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam bagi para mahasiswa selain sebagai salah satu cara untuk dapat mengetahui dan mempraktekan secara langsung teori hukum acara yang selama ini dipelajari di bangku kuliah. Selanjutnya sebagai acara puncak PPL, digelar acara penutupan sekaligus penjemputan mahasiswa PPL yang berlangsung di Aula Sidang Utama Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019 pada pukul 08:30 WIB.
Dalam Sambutannya, Ketua Prodi Ahwal Al-Syahsiyah STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta, Dulnasir, S.H., M.H. menyampaiakan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang telah terjalin selama ini bersama Pengadilan Agama Purwakarta, menurutnya, Pengadilan Agama Purwakarta merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran bagi para mahasiswa prodi Ahwal Al-Syahsiyah. Selain itu Kami atas nama Lembaga STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama pelaksanakan PPL terdapat hal-hal yang kurang berkenan, terutama terkait masalah kehadiran mahasiswa, mengingat beberapa mahasiswa berasal dari daerah luar kota Purwakarta dan juga sudah memiliki pekerjaan, demikian Dulnasir menambahkan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. Dalam sambutannya, selain menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh kampus STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta kepada Pengadilan Agama Purwakarta, juga berharap ke depannya dapat dijajaki pembuatan Mou antara kampus STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta dan Pengadilan Agama Purwakarta untuk memberikan kerja sama dan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Acara Penutupan PPL diakhiri dengan sesi foto bersama dengan melibatkan Ketua, hakim, Panmud Guagatan, Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Purwakarta, Kaprodi Ahwal Al-Syahsiyah, Dosen dan seluruh mahasiswa PPL DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta. (adhien)