Seputar Peradilan
STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta Candradimuka-kan Mahasiswanya Di Pengadilan Agama Purwakarta
Bertempat di aula sidang utama Pengadilan Agama Purwakarta, sebanyak 22 orang mahasiswa PPL STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta mengikuti acara penerimaan mahasiswa PPL STAI DR. KHEZ. Muttaqien Purwakarta oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. pada hari Selasa, tanggal 3 September 2019. Hadir dalam kegiatan tersebut, Dulnasir, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Ahwalussahsiyah dan Sofia Gussedi, S.H., M.H. sebagai dosen pembimbing PPL STAI STAI DR. KHEZ. Muttaqien. Sementara dari Pengadilan Agama Purwakarta diwakili oleh Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H. (Hakim), Abdul Ghaffar M., S.H.I., M.M. (Sekretaris), Mulyati, S.Ag. (Panitera Muda Gugatan) dan Muhamad Sofri M., S.E., S.H. (Kasubag Umum dan Keuangan).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan baru kepada para mahasiswa dengan mengamati secara lebih dekat praktek persidangan, serta kegiatan lain yang dapat menunjang proses pemeriksaan perkara di Pengadilan Agama, sekaligus dapat dijadikan sebagai perbandingan dengan teori hukum acara yang diperoleh di bangku kuliah, demikian Dulnasir menuturkan dalam kata sambutannya. Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Purwakarta Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan yang telah diberikan STAI DR. KHEZ. Muttaqien kepada Pengadilan Agama Purwakarta dalam pelaksaanaan kegiataan PPL bagi Mahasiswanya. Mahasiswa diharapkan dapat secara optimal menggunakan kesempatan PPL ini sebagai sarana pembelajaran yang efektif, jadikan Pengadilan Agama Purwakarta laksana Candradimuka, yakni tempat penggemblengan diri pribadi supaya kuat, terlatih, dan tangkas dalam penguasaan hukum formil dan hukum materiil, khususnya yang berlaku di pengadilan agama.
Sebagai akhir dari rangkaian acara, seluruh mahasiswa diminta untuk memperkenalkan dirinya masing-masing dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Abdul Ghaffar M., S.H.I., M.M. dan Mulyati, S.Ag. terkait teknis pelaksanaan PPL yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan. [adhien/joe]