Seputar Peradilan
Sosialisasi Mahkamah Agung RI & Bank Syariah Mandiri tentang Pembayaran Biaya Perkara
Sosialisasi E-court oleh MARI & Bank Syariah Mandiri kepada Pengadilan Agama Wilayah Jawa Barat, bertempat di ruang Ballroom Granada 2, Hotel Holiday Inn Pasteur-Bandung, Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Bank Syariah Mandiri menyelenggarakan sosialisasi tentang pembayaran biaya perkara secara online melalui E-Court System. Acara tersebut dibuka oleh Dirjen Peradilan Agama (Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.) Dalam sambutannya beliau menghimbau agar semua Pengadilan Agama di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Barat agar segera menyiapkan Sumber Daya Manusianya (SDM) dan perangkatnya dalam rangka mendukung program E-Court system yang telah dicanangkan oleh ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 13 Juli 2018 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama, Petugas Meja I dan Admin sewilayah Pengadilan Agama Jawa Barat. Peserta terlihat antusias dan serius menyimak materi oleh Bapak Dr. Abdullah. S.H., M.H. dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, menurut pemateri tersebut kelebihan Pengadilan Agama dibandingkan pengadilan lainnya adalah banyak mengangkat security yang mempunyai skill dibidang teknologi sehingga perkembangan teknologi informasi di lingkungan Peradilan Agama sangat pesat perkembangannya yang dimulai sejak Dirjen Badan Peradilan Agama dipegang oleh Bapak Wahyu Widiana.
Oleh karena itulah Peradilan Agama harus jauh lebih maju lagi dengan E-Court System yang telah dibangun oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan adanya sistem ini penyelesaian perkara menjadi lebih sederhana, efesien dan efective dengan biaya murah, karena tidak dikenakan biaya panggilan yang biasa dikenakan untuk perkara manual.
berita ini dimuat dan kegiatan masih berlangsung (create: Dr. Tamah, S.H., M.H.)