Seputar Peradilan
Sosialisasi Virtual Account oleh BNI
Rabu, 25 Juli 2018 pukul 13.30 WIB dilaksanakan Sosialisasi Pembayaran Biaya Perkara melalui Virtual Account dengan mengambil tempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Purwakarta. Hal tersebut dalam upaya menyambut baik Perma Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
Hadir pada acara itu jajaran pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Purwakarta serta dihadiri pula perwakilan dari Bank BNI Cabang Purwakarta dan Bank BNI Kantor Wilayah Bandung. Kang Riki Risnadi (sebutan akrab), dari pihak Bank BNI Kantor Wilayah Bandung menyampaikan presentasi tentang Solusi Terintegrasi Penerimaan Pembayaran Biaya Perkara, lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa virtual account atau biasa di sebut dengan VA dalam hal ini digunakan sebagai identifikasi pelanggan atau penyetor, di mana setiap setoran pada virtual account tersebut otomatis akan terbukukan ke dalam rekening utama yang menjadi tujuan setoran.
Dengan adanya kerja sama antara Bank BNI dengan Pengadilan Agama Purwakarta ini, akan semakin memudahkan masyarakat dalam pembayaran biaya perkara. Dalam acara tanya jawab, Pegawai Pengadilan Agama Purwakarta dengan antusias banyak yang bertanya tentang bagaimana cara dan teknis yang berkaitan dengan pembayaran biaya perkara melalui virtual account, dengan santai diselingi guyonan segar, Kang Riki menjawab pertanyaan yang disampaikan secara tuntas dan jelas.
Setelah sessi tanya jawab, selanjutnya dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pihak Bank BNI Cabang Purwakarta dengan Pimpinan Pengadilan Agama Purwakarta dalam hal pembayaran biaya perkara melalui virtual account. Dan acara diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada Ketua Pengadilan Agama Purwakarta.