Seputar Peradilan
PEMBAGIAN ZAKAT, INFAK DAN SHADAQOH PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA
Kamis, 07 Juni 2018 M bertepatan dengan tanggal 22 Ramadhan 1439 H, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Purwakarta digelar acara Penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqoh kepada warga sekitar, anak-anak PKL serta seluruh tenaga honorer Pengadilan Agama Purwakarta.
Dana zakat tersebut diambil dari gaji Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Purwakarta yang dipotong 1% setiap bulannya, selama satu tahun ini. dan telah terkumpul sebesar Rp. 16.000.000,00,- (enam belas juta rupiah). Acara tersebut digelar tepat pukul 09.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta (Dr. Tamah, S.H., M.H.), Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta (Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H.), Ketua Unit Pengelola Zakat (Hj. Ulfah Fahmiyati, S.Ag., M.H.) serta Hakim Pengadilan Agama Purwakarta.
Dalam sambutannya, Ibu Ketua mengucapkan terima kasih kepada para hakim yang telah menyisihkan penghasilannya sebagai kewajiban untuk membayar zakat. Fungsi zakat adalah untuk mensucikan harta kita, semoga dengan dikeluarkannya zakat, harta kita akan bersih. Kami Pengadilan Agama Purwakarta berusaha untuk senantiasa berbuat baik dan menjaga komunikasi baik dengan warga sekitar dan seluruh pegawai, mudah-mudahan dengan acara ini dapat meningkatkan hubungan baik antara warga sekitar dengan lingkungan Pengadilan Agama Purwakarta.
Ibu ketua juga memohon maaf, karena keterbatasan dana yang terkumpul, barang kali ada warga sekitar yang kurang mampu, tidak mendapatkan bagian untuk tahun ini, dan mudah-mudahan tahun depan Pengadilan Agama Purwakarta mampu mengumpulkan dana Zakat, Infak, Shodaqoh lebih banyak lagi. Akhirnya Atas Nama Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Purwakarta, kami mohon maaf kalau ada kesalahan dan kekhilafan kepada warga sekitar lingkungan Pengadilan Agama Purwakarta.
Acara ditutup dengan pembacaan doa, oleh Ustad Udin yang berasal dari warga lingkungan sekitar. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian Zakat kepada yang berhak.