Seputar Peradilan
ADA SIANSIDI DI KAMPUNG HUKUM 2018
Pengadilan Agama Purwakarta berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tanggerang dan Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung untuk meramaikan Stand Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Pameran Kampung Hukum 2018 Di Jakarta Convention Center. Pengadilan Agama Purwakarta memamerkan Inovasi Aplikasi SIANSIDI-Nya, sementara inovasi dari Pengadilan Agama Tanggerang yaitu E-Perkara dan Aplikasi SILARA dari PTA Bandarlampung. Ketiga inovasi tersebut dipamerkan kepada pengunjung yang berada di Pameran Kampung Hukum 2018.
Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Laporan Tahunan di JCC (Jakarta Convention Center) pada tanggal 01 Maret 2018 yang dihadiri oleh Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pimpinan dan Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Duta Besar negara sahabat, Ketua Pengadilan Tingkat Banding empat lingkungan Peradilan, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama empat lingkungan Peradilan di Ibukota Provinsi. Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung tersebut diikuti oleh 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI (Badilag, Badilum, PTUN dan Peradilan Militer) serta diisi pula oleh Badan Pengawasan, Badan Urusan Administrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi, PPATK, Kejaksaan RI dan Mabes Polri.
Pada kesempatan itu Admin Pengadilan Agama Purwakarta (Jonni Hidayattulloh, ST) menjelaskan dan mensimulasikan bagaimana cara kerja Aplikasi SIANSIDI dari mulai mengambil antrian yang mana Ketua Mahkamah Agung RI (Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.) langsung bisa melihat bahwa dirinya tercapture pada aplikasi SIANSIDI tersebut, hingga cara kerja Panitera Pengganti dan Hakim yang bisa langsung mengontrol perkaranya melalui TAB yang disediakan di Ruang Sidang hingga Display yang bisa langsung dilihat oleh para pihak, semua dijelaskan oleh Admin Pengadilan Agama Purwakarta.
Demi meningkatkan pelayanan yang prima untuk para pencari keadilan, Pengadilan Agama Purwakarta telah meng-Upgrade Aplikasi SIANSIDI menjadi berbasis Android yang bisa digunakan oleh masyarakat pencari keadilan bisa langsung mendownload Aplikasi tersebut di Playstorenya masing-masing. Sehingga diharapkan dengan adanya Aplikasi ini para pencari keadilan tidak perlu lagi mengantri mengambil antrian sidang karena para pihak bisa langsung mengambil antrian sidang melalui Aplikasi SIANSIDI Mobile ini dimanapun mereka berada.
Pada kesempatan itu pula Stand Badilag dikunjungi oleh Ketua Kamar Agama (Dr. H. Amran Suadi, SH., MH, MA) yang ditemani oleh Dirjen Badilag (Dr. H. Abdul Manaf, M.H.), beliau mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Purwakarta dengan Aplikasi SIANSIDI-Nya, Pengadilan Agama Tanggerang dengan Aplikasi E-Perkaranya, dan Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung dengan Aplikasi SILARA-Nya. Diharapkan inovasi-inovasi tersebut bisa menunjang kinerja Aparat Peradilan Agama untuk memberikan Pelayanan Prima kepada pencari keadilan.