Seputar Peradilan
PA Purwakarta Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan MA RI

Purwakarta, 7 Mei 2026 — Pengadilan Agama (PA) Purwakarta menggelar Rapat Tindak Lanjut (RTM) atas hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada Kamis, 7 Mei 2026, bertempat di ruang rapat pimpinan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Purwakarta, Dr. Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I., dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, para hakim, Panitera, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Panitera Muda (Panmud), serta seluruh pegawai PA Purwakarta.
Kegiatan RTM ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Purwakarta dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Badan Pengawasan MA RI, khususnya terkait pengelolaan keuangan DIPA dan keuangan perkara.
Dalam arahannya, Ketua PA Purwakarta menegaskan pentingnya menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja serta kualitas tata kelola keuangan dan administrasi peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan PA Purwakarta dapat segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap hal-hal yang menjadi catatan dalam hasil pemeriksaan, sehingga tercipta tata kelola yang lebih akuntabel, transparan, dan profesional.
