cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

PA Purwakarta Gelar MoNEV Mediator Eksternal, Tekankan Peningkatan Kualitas Mediasi

 

vv

Purwakarta, 13 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Purwakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MoNEV) Mediator Eksternal pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka memastikan kualitas layanan mediasi berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MoNEV dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Purwakarta, M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A., dengan dihadiri oleh para Hakim PA Purwakarta dan Kasubag Kepegawaian, Ike Wachyu Handayani, S.H.I.. Kehadiran para pejabat struktural dan fungsional ini menunjukkan komitmen PA Purwakarta dalam membangun sinergi bersama mediator eksternal untuk meningkatkan keberhasilan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.

Dalam pembukaannya, Wakil Ketua PA Purwakarta menyampaikan bahwa mediasi merupakan salah satu instrumen penting untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. “Mediator eksternal memiliki peran strategis dalam membantu para pihak menemukan solusi yang damai. Oleh karena itu, evaluasi seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan kualitas dan profesionalitas mereka,” ujarnya.

Paparan evaluasi disampaikan oleh tim yang membahas sejumlah indikator kinerja, mulai dari jumlah perkara yang berhasil dimediasi, persentase keberhasilan, durasi penyelesaian, hingga masukan dari para pihak yang pernah mengikuti proses mediasi. Dari hasil monitoring, ditemukan beberapa poin keberhasilan, di antaranya peningkatan tingkat keberhasilan mediasi pada semester pertama 2025 dibandingkan periode sebelumnya.

Meski demikian, sejumlah tantangan juga teridentifikasi, seperti kendala komunikasi antara mediator dan pihak berperkara, keterbatasan waktu mediasi, serta kebutuhan akan pembaruan strategi mediasi yang adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, rapat MoNEV menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, antara lain:

  1. Penguatan Kompetensi Mediator Eksternal melalui pelatihan berkala dan workshop teknik mediasi modern.
  2. Optimalisasi Koordinasi antara mediator eksternal dengan majelis hakim untuk mendukung kelancaran proses mediasi.
  3. Pemanfaatan Sistem Monitoring Digital guna memudahkan pelaporan kinerja mediator secara real time.
  4. Penyusunan SOP Mediasi Terbaru yang responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan peradilan.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka. Para hakim memberikan masukan konstruktif bagi mediator eksternal, sementara pihak kesekretariatan memastikan dukungan administratif berjalan dengan baik.

Rapat ditutup oleh Wakil Ketua PA Purwakarta dengan harapan hasil MoNEV ini dapat menjadi acuan bersama untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi di PA Purwakarta, sekaligus memperkuat peran mediator eksternal dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas dan berpihak pada keadilan substantif.