cctv Whatsapp

Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Purwakarta Fasilitasi Sidang Elektronik Penetapan Ahli Waris dari Pengadilan Agama Padang Sidempuan

 

sidempuan

Purwakarta, 28 Mei 2025 – Pengadilan Agama Purwakarta kembali memberikan pelayanan prima dalam mendukung pelaksanaan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Kali ini, Pengadilan Agama Purwakarta memfasilitasi jalannya sidang elektronik (e-Litigasi) dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang ditangani oleh Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

Sidang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Sidang Utama PA Purwakarta, dengan menghadirkan salah satu pihak yang berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Purwakarta. Kehadiran pihak tersebut difasilitasi oleh petugas dengan didampingi perangkat audio-visual lengkap, sehingga proses persidangan berjalan dengan lancar dan tertib.

Pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama serta implementasi nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Purwakarta dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Dengan pelaksanaan sidang elektronik ini, diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat terus merasakan kemudahan dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus terbatas oleh jarak geografis.